BLANG KOLAK-1_BEBESEN: Desa Blang Kolak-1 Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, dengan Pemerintah baru mengambil langkah penting untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Desa (PAD), langkah ini dilakukan dengan melihat potensi Sumber Daya Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ada. Semua potensi ini dipantau baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDM), Sumber Daya Kelembagaan Ekonomi yang ada di Desa tersebut maupun Sumber Daya Pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan daripada Visi & Misi Kepala Desa (Reje/Gayo Read) terpilih yaitu Tirta Alfallah, S. Pd.
Tirta Alfallah selaku Reje terpilih di Desa Blang kolak-1 mengambil langkah briliant, melihat skema Pendapatan Desa melalui Pendapatan Transfer berupa Dana Desa Reguler sejak Tahun 2026 yang dapat dikelola langsung oleh Desa sudah sangat menurun, yang disebabkan oleh Dana Desa tersebut sebagian besarnya diperuntukan untuk mendukung implementasi Pembangunan dan Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tentunya juga kedepannya diharapkan dapat menghidupkan kembali roda perekonomian maupun semangat Pemberdayaan Pemerintahan Desa ditengah-tengah masyarakat Desa Blang Kolak-1 yang sangat Heterogen.
Pada hari Selasa, 5 Mei 2026 merupakan Agenda pertemuan Penataan Ulang BUMDes yang kesekian kalinya, sehingga diharapkan akan menghasilkan sebuah kesimpulan atau rekomendasi yang mumpuni untuk Pemerintahan Desa guna mengambil langkah-langkah kebijakan melalui Musyawarah Desa untuk bertumbuh kembangnya geliat ekonomi melalui BUMDes.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tengah yang terlibat langsung Mendampingi Desa dalam Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dengan Melakukan Evaluasi dan Penataan Badan Usaha Milik Desa Blang Kolak 1 (BUMDes D Tujuh), memberikan beberapa masukan berdasarkan hasil informasi dan data yang diperoleh melalui Pelaksana Operasional dimana dalam Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Ketua BPD & Anggota, Direktur BUMDes dan Pengurus, Tokoh Masyarakat, PLD, PD & TAPM Kabupaten. Atini, SE yang tampak didampingi oleh Suhadi, SP selaku TAPM Kabupaten dalam pertemuan kali ini memberikan beberapa penegasan penting terkait dengan Nilai Aset berupa Uang baik dalam bentuk Piutang Pinjaman, Saldo Bank maupun Kas Umum. Serta beberapa rekomendasi berupa kewajiban yang harus diselesaikan oleh para Pihak, sehingga diharapkan kedepannya BUMDes ini dapat menjalankan kegiatan usaha dengan berdasarkan data Aset (Uang atau Investasi) yang real.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka menilai Aset BUMDes menjelang berakhirnya kepengurusan BUMDes tersebut. Dalam hal ini TAPM Kabupaten membantu melakukan perhitungan terhadap Aset Lancar, Piutang, Aset maupun Utang BUMDes. Setelah kegiatan di dalam ruangan Aula Kantor Desa untuk menghitung laporan keuangan dilanjutkan penilaian Aset BUMDes dengan menilai kondisi dan nilai penyusutan. Hasil dari kegiatan Finalisasi ini munculnya rekomendasi terkait jumlah Aset BUMDes maupun jumlah atau nilai investasi maupun piutang usaha, sehingga selanjutnya dapat menjadi acuan atau bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan menjelang Musdes pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan oleh kepengurusan atau Pelaksana Operasional BUMDes D Tujuh Desa Blang Kolak-1.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar