Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya pemutakhiran data dan indikator pembangunan desa sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Asisten I Setdakab Aceh Tengah, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), unsur OPD Kecamatan, Dinas/OPD terkait, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), serta TAPM Kabupaten. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, perangkat daerah, dan tenaga pendamping dalam mendorong percepatan peningkatan status perkembangan desa serta pencapaian indikator pembangunan desa secara berkelanjutan.
Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran data Indeks Desa ini dibuka Oleh Asisten-1, dalam penyampaiannya Indeks Desa diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi dan perkembangan desa, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan intervensi kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Iwan Sentosa selaku PIC Indeks Desa Kabupaten menyampaikan berdasarkan kondisi Indeks Desa terakhir sampai dengan Tahun 2025, Kabupaten Aceh Tengah memiliki 82 Desa Mandiri, 76 Desa Maju, 131 Desa Berkembang, dan 6 Desa Tertinggal. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat capaian pembangunan desa sekaligus mengidentifikasi desa-desa yang masih memerlukan perhatian, pendampingan, penguatan kapasitas, serta intervensi program dan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.
Melalui pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, setiap desa diharapkan dapat melakukan pembaruan dan validasi data secara objektif, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang valid akan membantu pemerintah dalam memetakan berbagai permasalahan dan potensi desa, termasuk aspek sosial, ekonomi, pelayanan dasar, lingkungan, tata kelola pemerintahan, serta dimensi pembangunan lainnya yang menjadi bagian dari pengukuran perkembangan desa.
Pada Akhir Sesi dilakukan Simulasi terkait Paparan Tekni Pengisian Kuesioner Indeks Desa Oleh Rini Rosita selaku PIC Indeks Desa Kec. Kebayakan dan dilanjutkan dengan Diskusi terarah dari Para Peserta dengan Narasumber. Sebagai Penutup TAPM Kabupaten juga mendorong agar pemutakhiran Indeks Desa dapat diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan desa & daerah Kabupaten.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar