Kelitu Sintep-Bintang: Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, TAPM Kabupaten melaksanakan kegiatan monitoring perencanaan Desa dalam rangka memastikan terlaksananya tahapan awal penyusunan rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Sintep, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Rumah Kepala BPD, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi awal terkait tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dengan output terbentuknya Tim Penyusun Dokumen Rancangan RKPDes 2027, sebagai bagian dari upaya mendorong Pemerintah Desa agar dapat melaksanakan proses perencanaan pembangunan desa secara sistematis, partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, TAPM Kabupaten memberikan penguatan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan unsur masyarakat mengenai pentingnya penyusunan RKPDes sebagai dokumen perencanaan tahunan Desa yang menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas kegiatan Desa pada Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya melakukan identifikasi kebutuhan dan permasalahan Desa, menggali usulan masyarakat termasuk rembuk stunting, menyelaraskan program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan pembangunan Desa, serta memperhatikan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu, dilakukan penguatan agar proses penyusunan RKPDes dapat mengakomodir aspirasi masyarakat melalui mekanisme musyawarah Desa serta memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki Desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan, TAPM Kabupaten bersama Pendamping Desa (PD) melakukan monitoring dan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam mempersiapkan tahapan perencanaan Tahun Anggaran 2027. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu Desa dalam memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan sesuai jadwal, prosedur, dan mekanisme yang telah ditetapkan, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Tokoh Masyarakat, Kader Desa, Tokoh Perempuan serta Tokoh Pemuda. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama untuk membangun proses perencanaan Desa yang inklusif dan partisipatif, dalam menentukan arah pembangunan Desa.
Pada sesi siang mulai Jam 14:00 s/d 17:00 Kegiatan berlanjut pendampingan Survey Awal Calon Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan di Desa Kelitu Sintep, Bantuan Kementerian Desa PDT sebagai Program Rehab Rekons Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh & Sumatera. Bersama Perwakilan Bappeda, DPMK, Dinas PUPR, BPBD dan OPD Kecamatan. Dimana kegiatan tersebut merupakan kuota tambahan bagi Kabupaten Aceh Tengah, dengan harapan dapat memulihkan akses transfortasi lingkungan Permukiman.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar