Jagong Jeget-Aceh Tengah: Pada hari Jum'at, 24 Juli 2026, mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, TAPM Kabupaten melaksanakan kegiatan pendampingan desa dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan investasi desa melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Paya Dedep dan melibatkan unsur Pemerintah Desa serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan BUMDes di Desa Paya Dedep dan Desa Berawang Dewal.
Kegiatan pendampingan difokuskan pada fasilitasi penataan kelembagaan dan tata kelola BUMDes, termasuk penataan administrasi dan penguatan struktur organisasi, serta penataan unit-unit usaha BUMDes agar dapat dikelola secara lebih terarah, profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan agar setiap unit usaha yang dikembangkan memiliki kejelasan bidang usaha, pengelolaan, perencanaan, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, TAPM Kabupaten memberikan penguatan dan penegasan terkait pengelolaan kegiatan ketahanan pangan desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025.
Pembahasan diarahkan pada pemahaman pengurus BUMDes mengenai mekanisme pengelolaan kegiatan, pemanfaatan penyertaan modal desa, pengembangan usaha yang mendukung ketahanan pangan, serta pentingnya pengelolaan usaha secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam proses pendampingan, TAPM Kabupaten juga mendorong Pengurus BUMDes untuk melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap potensi usaha yang dimiliki desa, sehingga pengembangan unit usaha dapat disesuaikan dengan potensi lokal, kebutuhan masyarakat, serta peluang ekonomi yang tersedia.
Pengurus BUMDes diharapkan mampu menyusun perencanaan usaha yang realistis, meningkatkan kapasitas pengelolaan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus BUMDes, TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan BUMDes di Desa Paya Dedep dan Desa Berawang Dewal dapat semakin tertata dari sisi kelembagaan maupun unit usaha, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan investasi desa, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar