Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan tahapan perencanaan pembangunan Desa, khususnya terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan dan koordinasi mengenai percepatan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2027 untuk seluruh Desa, sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan Desa.
Selain membahas percepatan jadwal Musrenbang Desa secara bersama dengan Pihak Kecamatan dan Unsur Desa, kegiatan juga diisi dengan pengkajian bersama terhadap inputan Indeks Desa Tahun 2026 khususnya capaian nilai pada masing-masing 6 dimensi. Pengkajian tersebut dilakukan untuk melihat kondisi dan capaian pembangunan Desa secara lebih terukur, sehingga dapat menjadi salah satu dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan, permasalahan, potensi, serta prioritas pembangunan Desa.
Hasil pengkajian terhadap nilai masing-masing dimensi Indeks Desa Tahun 2026 ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan rencana kegiatan Desa Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, perencanaan pembangunan Desa dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata Desa, sekaligus diarahkan untuk meningkatkan capaian indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah sesi Arahan dari TAPM Kabupaten, PD & PLD dibuka sesi tanya jawab terhadap berbagai permasalahan ataupun kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa terkait kesesuaian sebuah perencanaan dengan kebutuhan Desa itu sendiri.
Dalam kegiatan tersebut, TAPM Kabupaten, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa turut memberikan penguatan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa agar seluruh tahapan perencanaan dapat dilaksanakan secara terarah, partisipatif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bies, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, dan diikuti oleh unsur Pemerintah Kecamatan, para Kepala Desa, serta Aparatur Desa dalam wilayah Kecamatan Bies. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta unsur pendamping dalam mempercepat proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan memastikan perencanaan pembangunan Desa disusun berdasarkan data, kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar