Bujang-Laut Tawar: Pada hari Senin, 27 Juli 2026, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten melaksanakan Sosialisasi Kebijakan SDGs Desa dalam mendukung penguatan, pemahaman dan komitmen Pemerintah Desa serta seluruh pemangku kepentingan untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Rembuk Stunting yang bertempat di Kantor Desa Laut Tawar, Kecamatan Laut Tawar, mulai pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB.
Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dan penanganan stunting serta peningkatan kualitas pembangunan desa yang berorientasi pada pencapaian SDGs Desa. Dalam kegiatan tersebut, TAPM Kabupaten menyampaikan terkait kebijakan SDGs Desa, pentingnya integrasi target dan indikator pembangunan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa, disampaikan pula pentingnya penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Desa, kader, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan stunting dan menyusun langkah-langkah penanganan.
Kegiatan Rembuk Stunting dihadiri oleh TAPM Kabupaten, PD, PLD, Kepala Desa, Aparatur Desa, BPD, pihak Puskesmas, Kader Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, di bidang kesehatan dan pencegahan stunting, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pembangunan desa dapat dilaksanakan secara partisipatif, inklusif, berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, peserta melakukan identifikasi terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan stunting, membahas kondisi dan tantangan yang dihadapi masyarakat, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama. TAPM Kabupaten juga memberikan penguatan kepada Pemerintah Desa dan para pemangku kepentingan agar hasil Rembuk Stunting dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa Tahun 2027, serta mendukung pencapaian target SDGs Desa, khususnya pada aspek desa tanpa kemiskinan, desa sehat dan sejahtera.
Selanjutnya, pada sesi siang, kegiatan TAPM Kabupaten berlanjut ke Desa Tensaran, Kecamatan Bebesen, dalam rangka melaksanakan Penanganan Masalah dan Pembenahan Lembaga BUMDes Pelongohen. Kegiatan ini difokuskan pada identifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan kelembagaan BUMDes, sekaligus memberikan pendampingan dan penguatan terhadap tata kelola kelembagaan agar BUMDes dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terhadap kondisi kelembagaan BUMDes, pembenahan administrasi dan tata kelola organisasi, pembagian tugas dan fungsi pengelola, serta upaya penyelesaian berbagai kendala yang menghambat operasional dan pengembangan usaha BUMDes. TAPM Kabupaten memberikan arahan dan pendampingan agar pengelolaan BUMDes dapat lebih profesional serta mampu kembangkan potensi Desa.






