Silih Nara-Aceh Tengah: TAPM Kabupaten yang dalam Kegiatan ini diwakili oleh Suhadi, SP dan Atini, SE, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pembangunan Desa bersama Pemerintah Kecamatan Silih Nara, dengan fokus pada monitoring dan evaluasi administrasi Pengelolaan Keuangan Desa Semelit Mutiara Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawasan untuk memastikan tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pembangunan serta pengelolaan keuangan Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, TAPM Kabupaten bersama Pemerintah Kecamatan melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap kelengkapan administrasi pengelolaan keuangan Desa, mulai dari dokumen perencanaan Desa, penganggaran dalam APBDes, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, penatausahaan, hingga dokumen pelaporan dan pertanggungjawaban. Monitoring juga diarahkan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan pembangunan Desa dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan serta memastikan penggunaan anggaran Desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, tertib, efektif, efisien, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Desa.
Selain aspek administrasi keuangan, kegiatan monitoring dan evaluasi juga membahas pelaksanaan pembangunan Desa serta peran Pemerintah Desa, BPD, BUMDes, pendamping Desa, dan Pemerintah Kecamatan dalam memastikan seluruh proses pembangunan Desa berjalan sesuai perencanaan. TAPM Kabupaten memberikan pendampingan, klarifikasi, serta masukan terhadap berbagai dokumen dan administrasi yang masih perlu dilengkapi atau disempurnakan oleh Pemerintah Desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan Desa.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa dan Aparatur Desa, BPD, Pengurus BUMDes, PLD, PD, TAPM Kabupaten, serta Pegawai Kecamatan Silih Nara. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan Desa. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang sama mengenai kewajiban administrasi, mekanisme pengelolaan keuangan, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan terhadap hasil monitoring dan evaluasi.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Semelit Mutiara mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Secara umum, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut Pemerintah Desa dalam melakukan penyempurnaan administrasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026. TAPM Kabupaten bersama Pemerintah Kecamatan akan terus mendorong Pemerintah Desa agar menindaklanjuti hasil monitoring secara tepat waktu sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan keuangan Desa dapat terlaksana secara lebih tertib, transparan, akuntabel. Pasca dilakukan pengecekan terhadap administrasi Pengelolaan Keuangan Desa tersebut, dikeluarkan beberapa Rekomendasi dari Tim Monitoring yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa untuk perbaikan beberapa Dokumen Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa, baik kelengkapan dokumen perencanaan, dokumen penatausahaan keuangan maupun dokumen pendukung lainnya. (Shd).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar