Linge-Aceh Tengah: Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan pendampingan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan ekonomi desa di Desa Kute Baru, Kecamatan Linge. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mendorong pengelolaan potensi ekonomi desa secara berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi dengan metode In Service Training (IST) pada tahapan pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2026. Melalui metode ini, dilakukan proses pembelajaran, penguatan kapasitas, evaluasi, serta pendampingan secara langsung terhadap Pemerintah Desa dalam memahami dan melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup monitoring kegiatan percepatan penurunan stunting di Desa Kute Baru. TAPM, PD, dan PLD bersama Pemerintah Desa melakukan penguatan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan, pemantauan perkembangan program, peran kader, serta pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting. Data dan hasil pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting dalam evaluasi serta penyusunan tindak lanjut di tingkat desa.
Selain aspek pembangunan dan pengelolaan keuangan, kegiatan juga membahas pengembangan ekonomi desa melalui penataan unit usaha BUMDes. Pendampingan diarahkan agar unit usaha BUMDes dapat dikelola secara lebih terarah, memiliki perencanaan usaha yang jelas, serta mampu memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia di Desa Kute Baru.
Salah satu perhatian khusus adalah penataan unit usaha BUMDes yang berkaitan dengan kegiatan ketahanan pangan. Pembahasan dilakukan untuk mendorong agar program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memiliki keberlanjutan dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Pengelolaan usaha diharapkan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan potensi lokal desa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kute Baru, Kecamatan Linge, tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Posyandu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), serta TAPM Kabupaten. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, kader, serta tenaga pendamping.









