RUNNING TEXT BLOG
DAFTAR HALAMAN
DOKUMENTASI IST PLD & PD PEMBUATAN BLOG DESA
PLD & PD KECAMATAN KEBAYAKAN DILAKUKAN IST TERKAIT PEMBUATAN AKUN BLOG.
Kegiatan dilanjutkan Koordinasi dengan Pemerintah Kampung Jongok Bathin yang dalam hal ini dihadiri Oleh Kaur Umum, Operator, PD & TAPM Kabupaten dengan Agenda Upaya TAPM Kabupaten bersama Pihak Pemerintah Kampung Mendorong Langkah Percepatan kepada Pemerintah Desa Jongok Bathin yang sudah Pengajuan dan Pencairan Dana Desa Tahap-2 untuk segera melakukan realisasi kegiatan sesuai dengan peruntukan dana yang direncanakan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) namun tetap mempertimbangkan terkait dengan kewajaran pengeluaran belanja, sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran administrasi dalam hal pengelolaan keuangan Kampung tersebut. Koordinasi juga berlanjut dengan upaya mendorong dan mendukung Program Pembangunan Gedung/Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dimana pemerintah Kampung diharapakan terus berupaya untuk menyediakan lahan sesuai dengan ukuran yang ditetapkan, sehingga Gedung Kopdes Merah Putih dapat segera terbangun dan berfungsi menjalankan kegiatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Desa. (Suhadi/Shd).
DIHADAPAN MENDES YANDRI SUSANTO PERANGKAT DESA DUKUNG PELAKSANAAN MBG & KDMP
TAPM KABUPATEN ACEH TENGAH DORONG PERCEPATAN PENGAJUAN DANA DESA TAHAP-2
BEBESEN - TAPM Kabupaten Aceh Tengah yang dalam hal ini dihadiri oleh Suhadi, SP dan Atini, SE. Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 tampak berkoordinasi ke Kantor Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.
Agenda Koordinasi yang dilakukan TAPM Kabupaten ini dalam rangka Memonitor Kegiatan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa di Kecamatan Bebesen. Dalam kesempatan ini TAPM Kabupaten mengharapkan sinergi antara TPP & Pemerintah Kecamatan dalam setiap upaya monitoring tahapan pengelolaan Keuangan di Desa serta memberikan gambaran secara umum terkait beberapa tahapan atau kegiatan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Desa maupun Kelembagaan Desa seperti Dokumen Perencanaan RPJMDes, RKPDes dan Dokumen Keuangan APBDes yang harus segera dituntaskan.
Dalam kunjungan lapangan kali ini Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tersebut tampak diterima langsung oleh Camat Bebesen Abada di ruang kerjanya. Suasana dinamis tampak dalam bingkai koordinasi 2 arah bersama Camat yang notabene juga baru bertugas di Kecamatan Kute Panang tersebut. Dimana sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir ditugaskan sebagai camat di Kecamatan Jagong Jeget.
Terkait dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk Desa dengan Kepala Pemerintahan (Kepala Desa) baru merupakan Dokumen Wajib yang harus segera dipenuhi, mengingat para Kepala Desa tersebut sudah dilantik secara sah dalam beberapa bulan terakhir. Dimana sesuai Regulasi yang ada Kepala Desa harus menyelesaikan Dokumen RPJMDes tersebut dalam batas waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik.
TAPM Kabupaten melalui Camat juga terus mendorong untuk Desa-Desa yang sudah menyelesaikan Laporan Realisasi Keuangan Tahap-1 Tahun Anggaran 2026 yang dalam arti kata sudah melaksanakan realisasi kegiatan untuk sesegera mungkin melakukan atau menyelesaikan Penatausahaan keuangan sehingga dapat melakukan pengajuan Dana Desa Reguler Tahap-2. Begitu juga hal nya Untuk Kelembagaan BUMDes dalam wilayah Kecamatan Bebesen melalui Camat diharapkan terus didorong agar dapat benar-benar menjadi sebuah kelembagaan yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta memperluas lapangan pekerjaan ditingkat desa dengan pengembangan unit-unit usaha yang potensial. (Suhadi/Shd)
KECAMATAN BIES 0% PROGRESS PENGAJUAN DANA DESA TAHAP-2
Atang Jungket-Bies: Progres pengajuan Dana Desa Reguler Tahap-2 Tahun Anggaran 2026, dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah cenderung masih sangat bervariasi atau berbeda antar Kecamatan. Padahal seyogiyanya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah yang dibantu oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dilapangan terus mendorong Pemerintah Desa untuk segera melakukan percepatan dengan batas pengajuan yang diharapkan adalah akhir bulan Juni ini.
DORONG PERCEPATAN PENCAIRAN DANA DESA REGULER TAHAP-2, TAPM KABUPATEN KOORDINASI KE DPMK.
Aceh Tengah_DPMK: Kran pencairan Dana Desa Tahap-2 sudah dibuka oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan mekanisme penginputan melalui Aplikasi OM SPAN yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten yang dalam hal ini Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kabupaten Aceh Tengah tentunya sangat serius menyikapi terkait Percepatan Pengajuan Pencairan Dana Desa oleh Pemerintah Desa, demi kelancaran proses pengajuan tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Aceh Tengah yang diwakili oleh TAPM Kabupaten yaitu Suhadi & Atini melakukan Koordinasi dan evaluasi dengan pihak DPMK membahas terkait semua dokumen administrasi yang dipersyaratkan kepada Desa untuk dasar Pengajuan sesuai Peraturan yang telah ditetapkan, serta membahas kendala yang selama ini terjadi di desa berdasarkan fakta lapangan terkait kendala penyaluran Dana Desa Tahap-2.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Kantor DPMK Kabupaten Aceh Tengah pada hari Selasa, 26 Mei 2026 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah Ismail, SE. MSi, Kasi yang membidangi Pengajuan dan Penyaluran Dana Desa beserta staff serta TAPM Kabupaten. Dalam kesempatan ini selaku TAPM Kabupaten melaporkan kepada Kadis DPMK terkait fakta lapangan beberapa jenis kendala yang terjadi di tingkat Desa, yang menyebabkan keterlambatan proses pengajuan Dana Desa Tahap-2 diantaranya adalah belum selesainya dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025, beberapa desa dengan Kepala Desa baru belum menyelesaikan Dokumen RPJMDes, tidak sinerginya Kepala Desa dengan Aparatur Desa, tidak sinerginya antara Kepala Desa dengan BPD.
KEJAR TARGET PERCEPATAN PEMERINGKATAN BUMDes & BUMDesMa LKD. PIC PEL ACEH TENGAH BERIKAN BIMBINGAN TEKNIS.
LAUT TAWAR-ACEH TENGAH; Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Desa PDT Republik Indonesia terkait Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesMa LKD dan Surat Edaran Sekda Kabupaten Aceh Tengah . Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tengah yang dikoordinir Gazali Lingga selaku PIC PEL Kabupaten aktif menggelar Bimbingan Teknis dengan Metode In Service Training (IST) Kepada Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait mekanisme pengisian lembar kuesioner dan dokumen pendukung pada website Pemeringkatan yang disediakan.
Bertempat disalah satu Caffee dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Rabu 5 Mei 2026. TAPM Kabupaten yang dalam kegiatan ini dihadiri oleh Gazali Lingga selaku PIC PEL dan Win Budiara selaku Koordinator Kabupaten (KorKab) tampak tengah melakukan IST Kepada Pengurus BUMDes dalam wilayah Kecamatan Laut Tawar. Kegiatan ini berlangsung atas dedikasi PLD & PD Kecamatan Laut Tawar untuk proses percepatan Pemeringkatan BUMDes dalam wilayah kerja mereka, mengingat deadline waktu awalnya hingga 18 April 2026, selanjutnya Kementerian Desa PDT melalui Direktur PKEI kembali memperpanjang deadline pemeringkatan BUMDes sampai dengan 10 Mei 2026.
Pemberian perpanjangan waktu hingga tanggal 24 Mei 2026 tujuan salah satunya untuk memberikan waktu kepada penguruas BUMDes untuk melengkapi Data dan Dokumen Real Pemeringkatan kedalam aplikasi pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma LKD seluruh Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Aceh Tengah pada khusunya. Sehingga akan terpotret kondisi dan tingkatan BUMDes seluruh Indonesia, serta tentunya target persentase capaian 100% selesai akan tercapai.
Gazali Lingga menyampaikan kepada Media ini melalui saluran seluler, terkait target penyelesaian Pemeringkatan BUMDes ini perlu kerja sama yang baik antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Pengurus BUMDes, Kepala Desa serta kolaborasi dengan DPMK selaku Verifikator tingkat Kabupaten. Melihat kondisi progres sampai dengan saat ini, Kabupaten Aceh Tengah optimis dapat menyelesaikan 100% instruksi ini tambahnya.
TPP ACEH TENGAH
TAPM KABUPATEN ACEH TENGAH MENTORING TAHAPAN PERENCANAAN DESA TAHUN ANGGARAN 2027
Wih Nareh-Pegasing: Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, TAPM Kabupaten melaksanakan kegiatan monitoring perencanaan Desa dalam rangka mendukung...
-
Takengon-Aceh Tengah: "Setiap langkah kecil di Desa, adalah jejak besar bagi kemajuan bangsa. Pada tanggal 7 Oktober, kita memperingat...
-
Takengon-Aceh Tengah: Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pelaporan individu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) serta menduku...
-
Aceh Tengah, 21 April 2026 - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tengah Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari Selas...










