Atu Lintang-Takrngon: TAPM Kabupaten bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan pendampingan kepada Desa Merah Muyang, Kecamatan Atu Lintang, dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembangunan desa, khususnya pada tahapan Rembuk Stunting untuk perencanaan pembangunan desa Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan terhadap desa dalam mengidentifikasi, membahas, dan merumuskan berbagai permasalahan serta kebutuhan prioritas yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Kegiatan Rembuk Stunting dilaksanakan pada sesi pagi di Desa Merah Muyang dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, kader-kader kesehatan desa, TAPM Kabupaten, PD, PLD, Camat, Kepala Puskesmas, serta tokoh perempuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses partisipatif dalam menggali kondisi aktual masyarakat, terutama terkait kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, pola asuh, sanitasi, akses terhadap pelayanan kesehatan, serta faktor-faktor lain yang berpotensi memengaruhi munculnya kasus stunting.
Dalam pelaksanaan kegiatan, TAPM Kabupaten, PD, dan PLD memberikan pendampingan serta penguatan kepada Pemerintah Desa dan peserta rembuk agar proses pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyampaian permasalahan, tetapi juga menghasilkan rumusan kebutuhan dan alternatif intervensi yang dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan Desa Tahun 2027.
Rembuk Stunting menjadi ruang koordinasi lintas unsur untuk menyatukan pemahaman mengenai kondisi kesehatan masyarakat Desa Merah Muyang sekaligus menyusun prioritas kegiatan yang dapat mendukung percepatan pencegahan dan penanganan stunting. Sehingga menjadi bahan penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa, khususnya RKP Desa Tahun 2027.
Selain membahas aspek kesehatan dan gizi, pendampingan juga diarahkan untuk memastikan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, kader kesehatan, Puskesmas, kelembagaan desa, serta unsur masyarakat dalam pelaksanaan intervensi.
Selanjutnya, pada sesi siang, TAPM Kabupaten bersama PD dan PLD melakukan koordinasi hasil Rembuk Stunting dengan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa. Koordinasi ini dilakukan untuk menyampaikan dan menyelaraskan hasil pembahasan pada sesi pagi, termasuk berbagai usulan, kebutuhan prioritas, permasalahan yang ditemukan, serta kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama TP-PKK dan unsur terkait.
Dalam koordinasi tersebut juga dilakukan penguatan terhadap peran TP-PKK Desa dalam mendukung program pencegahan dan penanganan stunting, terutama melalui kegiatan pemberdayaan keluarga, peningkatan pengetahuan masyarakat, pendampingan keluarga sasaran, promosi perilaku hidup bersih dan sehat, serta dukungan terhadap pemenuhan gizi ibu dan anak. Hasil koordinasi diharapkan dapat memperkuat integrasi antara perencanaan pembangunan desa dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan program kesehatan di tingkat desa.









